Latar belakang berdirinya PT Nuklir Indonesia Laboratorium ( PT NUKLINDOLAB) berawal dari rangkain pengalaman yang penuh tantangan dan tuntutan yang tinggi akan tanggung jawab dan dedikasi di bidang jasa pengujian keselamatan radiasi sejak tahun 2008 oleh para Peneliti yang berpengalaman dari Lembaga Penelitian dan Perguruan Tinggi, melalui Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan (Kop. JKRL). Dengan berbekal pengalaman tersebut dan dalam rangka membuka lapangan kerja, maka PT NUKLINDOLAB didirikan pada tahun 2022.
Bertitik tolak dari kompetensi dan pengalaman dalam penyediaan jasa pengujian dan kalibrasi tersebut, PT NUKLINDOLAB akan lebih menekankan pada kajian analisis keselamatan (safety assessment) terhadap pekerja, masyarakat dan lingkungan untuk memberikan jaminan kepada para stake holder (Industri, Rumah Sakit, dan lain-lain) sehingga dalam menjalankan usahanya mampu memenuhi persyaratan standar keselamatan dan keamanan yang ditetapkan oleh ketentuan dan peraturan perundang-undangan. PT NUKLINDOLAB bergerak mulai dari aspek perizinan, desain ruang instalasi radiasi, pengadaan peralatan, pemantauan daerah kerja, pembinaan/pelatihan SDM, sampai dengan pelimbahan zat radioaktif.
Menjadi perusahaan jasa dan perdagangan yang kompeten dan terdepan dalam bidang pemanfaatan IPTEK nuklir di Indonesia.
Membangun jejaring kerjasama dan kemitraan yang berkesinambungan untuk mengoptimalkan potensi sumber daya agar dapat memberikan pelayanan yang kompetitif, handal dan profesional di bidang penerapan iptek nuklir dan teknologi pendukungnya.
Melakukan perdagangan dan pengadaan barang yang berkualitas terbaik dan terpecaya melalui transaksi lokal dan lintas negara untuk memenuhi kebutuhan pelanggan.
PT NUKLINDOLAB berdiri pada tanggal 6 April 2022 berdasarkan Akte Notaris No. 01 Tanggal 06 April 2022 yang dibuat oleh Notaris RISKA KURNIA, S.H., M.Kn, di Tangerang Selatan. Pengesahan pendirian PT NUKLINDOLAB berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0025460.AH.01.01. Tahun 2022.
PT. NUKLINDOLAB menggunakan fasilitas kantor 2 lantai dengan luas total 120m2 terdiri dari ruang karyawan serta ruang kelas untuk pelaksanaan pelatihan. Untuk melaksanakan usaha layanan jasa, PT. NUKLINDOLAB didukung sepenuhnya oleh sarana Laboratorium Pengujian dan Kalibrasi milik NuklindoLab Koperasi JKRL (Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan). Sebagian besar Fasilitas tersebut adalah milik Koperasi JKRL (Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan), sedangkan sebagian lainnya - khususnya fasilitas peralatan untuk layanan jasa umum (non radiasi) disediakan oleh Mitra Kerja sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan, termasuk SDM dan para ahli dibidangnya masing-masing baik yang tergabung dalam perusahaan Mitra Kerja atau bekerja sama dengan pihak terkait lain yang kompeten dan terpercaya.
Sebagai Perusahaan Jasa yang memberikan layanan jasa profesional, Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan aset utama PT.NUKLINDOLAB. Sumber Daya Manusia yang dimiliki PT.NUKLINDOLAB terdiri atas Karyawan Tetap, yang terdiri atas Tenaga Ahli Profesional, Tenaga Teknisi Sub-Profesional, Tenaga Pendukung Administrasi & Keuangan dan Tenaga Pemasaran, serta didukung Tenaga Ahli Luar Biasa yang direkrut secara paroh-waktu (part-timer), terdiri atas Sarjana S1, S2, S3 dalam dan luar negeri dari berbagai disiplin ilmu dan telah cukup memiliki pengalaman profesional dibidangnya masing-masing. Disiplin ilmu tersebut mencakup bidang-bidang Teknologi Nuklir, Fisika Proteksi Radiasi, Fisika Medik, Radiokimia, Kimia Analisis, Lingkungan, Biologi, Radiokimia, Radioekologi, Kedokteran Nuklir, Teknik Kimia, Komputer & Teknologi Informasi, Kesehatan Masyarakat.