• admin@nuklindolab.co.id
  • 0812-8528-8841

Penyedia tenaga kerja berlisensi Petugas Proteksi Radiasi (PPR) yang siap pakai dan sesuai kebutuhan perusahaan.

Memiliki PPR berlisensi di perusahaan adalah suatu kewajiban, terutama bagi yang menggunakan sumber radiasi pengion seperti:

  • Sektor Medis: Rumah sakit dan klinik yang memiliki peralatan radiologi (sinar-X, CT-scan, radioterapi).

  • Sektor Industri: Industri yang menggunakan teknik NDT (Non-Destructive Testing) seperti radiografi, atau alat ukur berbasis nuklir (nuclear gauge) di sektor perminyakan, pertambangan, dan manufaktur.

Merekrut PPR secara internal seringkali membutuhkan biaya dan proses yang panjang, mulai dari pencarian kandidat, pelatihan, hingga pengurusan lisensi. Oleh karena itu, menggunakan jasa penyedia tenaga kerja PPR menjadi pilihan praktis karena tenaga kerja yang disiapkan sudah berlisensi, berpengalaman, dan siap ditempatkan sesuai kebutuhan spesifik perusahaan.